Sepuluh tahun sebelum Partai Komunis Indonesia (PKI) secara nyata bughot (memberontak) terhadap pemerintah RI, mereka ikut menjadi kontestan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1955 yang melibatkan 13 partai lain termasuk Partai Nahdlatul Ulama (NU).
Pemilu pertama dalam sejarah Indonesia ini disebut-sebut berjalan demokratis. Namun demikian, PKI memunculkan kegaduhan dengan menyalahi ketetapatan Menteri Dalam Negeri Mr. R. Sunaryo perihal lambang partai. Semua partai menyepakati ketetapan Mendagri, kecuali PKI.
Tanda gambar PKI berupa palu arit dibubuhi tulisan “PKI dan orang-orang tak berpartai” diprotes oleh NU namun PKI tetap bertahan. Terjadi silang pendapat di antara NU dan PKI yang berujung pada Mr. R. Sunaryo untuk memanggil perwakilan dari kedua partai.
Dilakukanlah musyawarah yang menghadirkan wakil-wakil NU dan PKI disaksikan Mendagri dan Ketua Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) S. Hadikusumo. Partai NU mengutus Idham Chalid dan Munir Abisudjak, sedangkan PKI mengirim DN. Aidit dan Sudisman. Terjadilah perdebatan sengit di antara mereka seperti yang diungkap KH Saifuddin Zuhri dalam memoarnya Berangkat dari Pesantren sebagai berikut:
Mr. R. Sunaryo: Saya persilakan wakil NU untuk mengemukakan keberatan-keberatannya.
Idham Chalid: Menurut NU, tanda gambar atau simbol PKI selama ini cuma palu arit, tak ada embel-embel kalimat, ‘dan orang-orang tak berpartai’.
DN. Aidit: PKI berpendapat bahwa banyak sekali orang-orang tak berpartai tetapi memercayakan perjuangan politiknya kepada PKI. Karena hasrat yang mulia itu kami tampung.
Idham Chalid: Tetapi tidak semua orang tak berpartai simpati kepada PKI. Dengan menyamaratakan semua orang tak berpartai seolah-olah simpati PKI jelas bahwa ada niat PKI mencatut nama rakyat bahkan hendak mengelabui mata rakyat.
DN. Aidit: Saya protes saudara menuduh PKI mencatut nama rakyat bahkan mengelabui mata rakyat.
Idham Chalid: Protes saudara saya tolak. Saya sekadar menyatakan kenyataan yang saya rasakan.
Sudisman: Dari mana saudara merasakan PKI mengelabui mata rakyat?
Idham Chalid: Dari kenyataan yang ada dalam masyarakat. Di sana banyak orang-orang tak berpartai yang bersimpati kepada NU, kepada Masyumi, kepada PNI dan sebagainya. Kalau terhadap mereka yang pandangan hatinya berbeda-beda lalu dituntut seolah-olah mereka juga ikut PKI semua, apakah ini bukan mencatut nama rakyat dan mengelabui mereka?
Karena situasi musyawarah semakin panas, Mendagri Sunaryo mengambil alih dan menyela perdebatan.
Mr. R. Sunaryo: Saya harap saudara Aidit mengindahkan keberatan pihak lain!
S. Hadikusumo: Saya kira PKI tidak boleh mengikuti kehendak sendiri. Semua tanda gambar dalam pemilu harus diputuskan melalui kebulatan bersama.
DN. Aidit: Kalau begitu saya usulkan agar NU juga menambah kalimat, ‘NU dan semua orang Islam’ di bawah tanda gambarnya.
Idham Chalid: Tidak bisa! Bagaimana saya harus melakukan hal-hal yang saya sendiri memprotesnya? Orang-orang Islam yang tidak berpartai itu hati kecilnya mempunyai simpati kepada partai tertentu. Ada yang bersimpati pada Masyumi, PSII, Perti, dan ada yang kepada PNI maupun IPKI dan sebagainya. Saya tidak ingin NU mencatut nama orang-orang tak berpartai seolah-olah pro NU semua.
DN. Aidit dan Sudisman akhirnya tidak mempunyai argumen-argumen lain untuk membantah Idham Chalid. Pada kesempatan ini, akhirnya Mendagri Mr. R. Sunaryo dan Ketua PPI S. Hadikusumo memutuskan bahwa PKI dilarang menyematkan kalimat ‘orang-orang tak berpartai’, kecuali tanda gambar palu arit.
Setelah pertarungan dalam pemilu usai, berikut perolehan suara partai-partai dalam pemilu 1955 tersebut: PNI (57 suara), Masyumi (57 suara), NU (45 suara), PKI (39 suara), PSII (8 suara), Parkindo (8 suara), Partai Katolik (6 suara), PSI (5 suara), Perti (4 suara), IPKI (4 suara), Murba (2 suara), Partai Buruh (2 suara), dan Gerakan Pembela Pancasila (2 suara). (Fathoni Ahmad)
sumber : http://www.nu.or.id/post/read/81619/ketika-pki-mengelabui-mata-rakyat
Posting Komentar