"Kalau NU didirikan tidak untuk demo, tapi untuk pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan itu," kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, Senin (31/10).
Karena itu, Said Aqil menegaskan bahwa orang salah jika ingin menggunakan NU untuk demonstrasi. Apalagi menjadikan NU sebagai alat politik. Meskipun demikian, dia tidak melarang warga NU terlibat dalam demonstrasi. Namun, tidak boleh menggunakan atribut atau mengatasnamakan NU.
"Sebagai dinamika negara demokrasi diperbolehkan, semua berhak demo tetapi jangan mengatasnamakan warga NU. Kalau mengatasnamakan NU, salah. Karena ini (NU) untuk dibangun untuk pendidikan pencerahan, dan kesejahteraan," tandas dia.
Lebih lanjut, Said Aqil mengatakan bahwa hak setiap warga negara untuk melakukan demonstrasi. Apalagi bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi.
"Sebagai warga negara dari negara yang menganut sistem demokrasi, itu haknya warga negara semua, asalkan tidak anarkis, dan tetap menjaga etika, tidak merusak," pungkasnya.
Posting Komentar