Home » » INDONESIA NEGARA KE-21 YG MENOLAK HTI

INDONESIA NEGARA KE-21 YG MENOLAK HTI

Written By lesbumi on Rabu, 31 Oktober 2018 | 07.48


Berikut negara-negara yang melarang Hizbut Tahrir:
1. Mesir
Dibubarkan: 1974
Alasan: Terlibat upaya kudeta
2. Suriah
Dibubarkan: 1998
Alasan: Dilarang melalui jalur ekstra yudisial
3. Turki
Dibubarkan: 2004
Alasan: Organisasi teroris
4. Rusia
Dibubarkan: 2003
Alasan: Organisasi teroris
5. Jerman
Dibubarkan: 2003
Alasan: Penyebar propraganda kekerasan dan anti semit Yahudi
6. Malaysia
Dibubarkan: 2015
Alasan: Dianggap kelompok menyimpang
7. Yordania
Dibubarkan: 1953
Alasan: Mengancam kedaulatan negara
8. Arab Saudi
Dibubarkan: Era Abdulaziz
Alasan: Ancaman negara
9. Libya
Dibubarkan: Era Moamar Khadafi
Alasan: Organisasi yang menimbulkan keresahan
10. Pakistan
Dibubarkan: 2016
Alasan: Dianggap ancaman negara
11. Uzbekistan
Dibubarkan: 1999
Alasan: Menjadi dalang pengeboman di Tashkent
12. Kirgistan
Dibubarkan: 2004
Alasan: Kelompok ekstrem
13. Tajikistan
Dibubarkan: 2005
Alasan: Terlibat aktivitas terorisme
14. Kazakhstan
Dibubarkan: 2005
Alasan: Terlibat terorisme
15. China
Dibubarkan: 2006
Alasan: Melakukan kegiatan teror
16. Bangladesh
Dibubarkan: 2009
Alasan: Terlibat aktivitas militan dan mengancam kedamaian
17. Perancis
Dibubarkan: -
Alasan: Organisasi ilegal
18. Spanyol
Dibubarkan: 2008
Alasan: Organisasi ilegal
19. Tajikistan
Dibubarkan: 2001
Alasan: Sejumlah anggotanya dipenjara
20. Tunisia
Dibubarkan: -
Alasan: Merusak ketertiban umum
21. Indonesia
Dibubarkan: 2017
Alasan: Bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi, mengancam ketertiban masyarakat, dan membahayakan keutuhan negara
KINI saatnya warga indonesia harus sadar bahwa ormas yang mengacam kesatuan Negara kita karena NKRI sejatinya warisan para ulama kita mari kita sama sama mencintai negara kita dengan cara mempertahankan idiologi pancasila .
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : NU | GP. ANSOR | PP Muslimat NU
Copyright © 2011. LESBUMI NU TARAKAN - All Rights Reserved
Dukungan MUI dan Kota Tarakan
Proudly powered by Blogger
}); //]]>